
BACA JUGA:Tak Boleh Asal Sebar Data! Dinkes Bengkulu Soroti Perlindungan Privasi Pasien HIV
Riko pun menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah yang diambil oleh Kepala Desa Tanjung Harapan untuk menyurati DLH dan PT DDP.
Ia bahkan menyarankan agar surat juga dilayangkan kepada Bupati Mukomuko demi tindak lanjut yang lebih serius.
"Saya mendukung dengan tegas langkah yang diambil Pak Kades. Jika diperlukan, saya siap secara mandiri membawa tim untuk mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar untuk dilakukan uji lab. Jika terbukti sungai itu tercemar oleh limbah sawit, maka saya selaku anak pribumi desa Tanjung Harapan akan menuntut perusahaan tersebut," pungkas Riko, menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus ini.
Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan.