Waspada! Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies di Seluma Tembus 161

Selasa 05-08-2025,15:40 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Dalam upaya meredam lonjakan kasus, Dinkes Seluma kini memperkuat kampanye pencegahan rabies. 

Edukasi bahaya rabies dan penanganan awal kasus gigitan HPR kini digalakkan lewat puskesmas dan perangkat desa.

“Kami juga mensosialisasikan penanganan pertama terhadap gigitan HPR," terangnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi adalah tentang tanggung jawab pemilik hewan peliharaan.

 Hewan seperti anjing, kucing, atau kera sebaiknya tidak dibiarkan berkeliaran bebas, karena potensi penularan sangat tinggi jika hewan-hewan ini terinfeksi virus rabies.

BACA JUGA:BKN Regional VII Palembang Audiensi dengan Gubernur Bengkulu, Bahas Sinergi Program Kepegawaian Nasional

BACA JUGA:Satbrimob Polda Bengkulu Kobarkan Semangat Merah Putih Lewat Aksi Bagi-Bagi Bendera Jelang HUT RI ke-80

“Jangan sampai hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies dilepasliarkan, karena akan membahayakan warga lain,” tutupnya.

Situasi ini menunjukkan perlunya kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas kesehatan, perangkat desa, hingga masyarakat. 

Rabies bukan hanya persoalan medis, tapi juga persoalan kedisiplinan sosial dalam merawat hewan dan menjaga lingkungan sekitar.

Seluma membutuhkan langkah cepat dan tegas, agar tren kasus tidak terus meningkat dan korban jiwa bisa dihindari. 

Edukasi, vaksinasi hewan, dan kesadaran masyarakat menjadi tiga pilar penting dalam menghadapi krisis ini.

 

 

BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Gigitan Rabies di Seluma Tembus 161 Kasus hingga Agustus 2025

Kategori :