Ganja Dibungkus Kertas Buku, Dua Pemuda Ditangkap di Jalur Bengkulu–Kepahiang

Selasa 05-08-2025,16:03 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

"Satu pelaku yakni bandar saat ini masih buron karena berhasil kabur. Selanjutkan kami akan terus melakukan pemantauan dan pengejaran untuk mengungkap kasus ini ke tingkatan yang lebih besar," tambahnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Keduanya terancam Pasal 111 dan Pasal 129 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Polisi Amankan Dua Pengedar Ganja, Bandar Masih Diburu

Kategori :