Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah Seluma, Polisi Periksa 32 Saksi

Senin 25-08-2025,09:32 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Tahun Anggaran 2024, semakin terang benderang. 

Unit Tipikor Satreskrim Polres Seluma telah memeriksa puluhan saksi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengky Sirait, SH, memastikan penyidikan kasus ini berjalan intensif.

“Hingga saat ini setidaknya ada 32 saksi yang sudah kami mintai keterangan,” katanya.

BACA JUGA:BKD Kepahiang Pastikan Kenaikan PBB 2025 Hanya 10 Persen, Tak Beratkan Warga

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Utara Melonjak, Total Dinkes Catat 137 Kasus

Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Seluma sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka. 

“Kami sudah minta Inspektorat untuk menghitung KN dalam kasus ini,” jelasnya.

Sejauh ini, dari rangkaian pemeriksaan saksi, polisi sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat. 

Namun, kepastian siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih bergantung pada kelengkapan alat bukti. 

“Segera (penetapan tersangka, red), saat ini masih berproses,” tambahnya singkat.

BACA JUGA:Rektor UHO Prof. Armid Dimakamkan di TPU Punggolaka Kendari

BACA JUGA:Dalam Sebulan, 7 Kasus Penganiayaan Berat Guncang Kota Bengkulu

Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat, kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini ditaksir mencapai Rp650 jutaan. 

Modusnya terungkap setelah pemerintah desa melaporkan realisasi APBDes 2024, namun sejumlah program nyatanya tidak kunjung diselesaikan.

Kategori :