Penerapan Sistem Meritokrasi dalam Pemberlakuan Gaji Tunggal bagi ASN di Indonesia pada Tahun 2026

Senin 15-09-2025,10:56 WIB
Editor : Febi Elmasdito

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmayala Terima Dana Bagi Hasil Rp15,8 Miliar dari Pemerintah Pusat

Agar lebih transfaran dalam penilaian sistim meritokrasi ASN harus paham dan mengenal 8 Aspek Maturitas Penyelenggaraan Sistim Merit dengan masing-masing bobotnya antara lain sebagai berikut:

1. Perencanaan kebutuhan dan standarisasi jabatan bobotnya 10 %. Dengan 3 aspek yang melingkupi:

1.1. Analisis jabatan

1.2. Evaluasi jabatan

1.3. Perencanaan kebutuhan ASN

2. Management Talenta bobotnya 20 % dengan 5 aspek yang melingkupinya

2.1. Pemetaan Talenta

2.2. Akuisisi Talenta

2.3. Pengadaan ASN

2.4. Pengembangan Talenta

2.5. Retensi Talenta

2.6. Pemantauan dan Evaluasi

3. Pengelolaan Kinerja bobotnya 14 % dengan 4 Aspek yang melingkupinya

3.1. Perencanaan kerja

3.2. Pelaksanaan, Pemantauan dan Pembinaan Kinerja

Kategori :