Penerapan Sistem Meritokrasi dalam Pemberlakuan Gaji Tunggal bagi ASN di Indonesia pada Tahun 2026

Senin 15-09-2025,10:56 WIB
Editor : Febi Elmasdito

3.3. Evaluasi Kinerja

3.4. Tindak lanjut evaluasi kinerja

4. Pengembangan Potensi bobotnya 16 % dengan  3 Aspek yang melingkupinya

4.1.   Standar kompetensi jabatan

4.2.   Pengukuran potensi

4.3. Program pengembangan potensi

5. Penguatan budaya dan citra institusi bobotnya 10 % 3 Aspek yang melingkupinya

5.1. Internalisasi Nilai dasar ASN

5.2. Keteladanan dan kepemimpinan

5.3.   Dukungan kebijakan

6. Penghargaan dan Pengakuan bobotnya 10 % dengan 3 Aspek yang melingkupinya

6.1. Kenaikan pangkat

6.2. Gaji dan tunjangan

6.3. Jaminan social

7. Disiplin, Pemberhentian dan Upaya adiministrasi bobotnya 10 %  dengan 3 Aspek yang melingkupinya

7.1. Pembinaan dan Penegakkan Disiplin 

Kategori :