7.2. Pemberhentian
7.3. Upaya Administrasi
8. Digitalisasi Manajemen ASN bobotnya 10 % dengan 2 Aspek yang melingkupinya
8.1. Data manajemen ASN
8.2. Layanan digital manajemen ASN
{ Sumber: Asisten Kedeputian Pengembangan Sistim Merit dan Evaluasi Manajemen ASN KEMENPAN RB RI 28 Agustus 2025 }
Berikutnya sebagai konklusi kriteria penilaian sistem Meritokrasi adalah Maturitas penyelenggaraan sistim merit di nilai 75 % ditambah Kepuasaan dan Keterikatan Pegawai ASN dengan nilai 25%, maka Kriteria Penilaian akhir yang mencerminkan Predikat individu pegawai dalam sistim Meritokrasi Adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Inovasi Pendidikan: Bengkulu Terapkan Ujian Serentak SD dan SMP Mulai 15 September 2025
BACA JUGA:Kabupaten Tasikmayala Terima Dana Bagi Hasil Rp15,8 Miliar dari Pemerintah Pusat
1. DASAR Rentang NISM 0 – 04
2. LANJUTAN Rentang NISM 041 – 0,6
3. MENENGAH Rentang NISM 0,61 – 0,8
4. TINGGI Rentang NISM 0,81 – 1
5. MAJU Rentang NISM > 1
Semoga informasi ini membantu pemahaman Aparatur Sipil Negara dalam mengaplikasikan sistim Meritokrasi dalam menghadapi sistim pengajian Tunggal atau Sistem Salery.
Semoga ke depan anekdot Pintar Goblok Penghasilan Sama {PGPS } tidak ada lagi dan yang lebih penting lagi ASN terutama di daerah tidak khawatir lagi dengan incumbent mencalonkan diri lagi, netralitas ASN dapat dilaksanakan sepenuhnya. (Iskandar. ZO, Pemerhati Pemerintahan).