Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy; General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy; Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh; serta pejabat ESDM, termasuk dua mantan inspektur tambang.
Dengan penyitaan terbaru ini, Kejati Bengkulu tidak hanya menargetkan keuntungan hasil korupsi, tetapi juga menyasar fasilitas operasional tambang yang menjadi alat utama dalam menjalankan aktivitas ilegal.