Dengan demikian, website kelurahan tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi juga wadah transparansi, pengaduan, serta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Kelurahan dapat lebih mandiri dalam mengelola website dan memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi dan transparansi kepada masyarakat,” pungkasnya.