MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Masyarakat di desa-desa Kabupaten Mukomuko kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Inovasi terbaru yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memungkinkan warga mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara digital melalui kantor desa masing-masing.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil.
Dalam sistem baru ini, petugas desa akan mendata kebutuhan administrasi warga dan mengirimkannya secara digital ke kantor Dukcapil untuk diproses.
BACA JUGA:Musorprov KONI Bengkulu 2025: Tonggak Lahirnya Era Baru Olahraga Bengkulu
Setelah selesai, dokumen akan dikirim kembali dalam bentuk file PDF ke kantor desa untuk diserahkan kepada pemohon.
"Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor Dukcapil. Karena saat ini semuanya sudah bisa diurus dari desa masing-masing. Begitu data masuk, petugas di dinas langsung memproses dan mengirimkan hasilnya kembali secara digital," ujar Epin Masyuardi, Selasa 14 Oktober 2025.
Inovasi ini juga menjadikan desa sebagai ujung tombak layanan adminduk, dengan dukungan teknologi digital.
Warga kini dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah, dan dokumen lainnya langsung di kantor desa tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
BACA JUGA:Bulan Inklusi Keuangan 2025, OJK Bengkulu Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Inklusif
Namun, meskipun banyak layanan adminduk dapat dilakukan secara digital, ada satu layanan yang masih harus dilakukan di kantor Dukcapil, yaitu perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
"Kalau seluruh jenis pelayanan dapat dilakukan melalui sistem ini, tapi perekaman dan pencetakan e-KTP masyarakat harus tetap datang ke kantor," jelas Epin.
Dengan adanya program digital berbasis desa ini, Epin berharap dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari kantor Dukcapil.