Pertek PPPK Paruh Waktu Bengkulu Hampir Rampung, 4.365 Usulan Sudah Terbit

Senin 29-12-2025,18:50 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

Lebih lanjut, BKD menargetkan seluruh proses administrasi di BKN dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025. 

Dengan demikian, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu kepada para penerima.

“Harapan kami, sebelum tutup tahun seluruh SK sudah bisa dibagikan. BKD juga terus berkomitmen menindaklanjuti kekurangan data secepat mungkin agar hak para pegawai tidak tertunda,” pungkasnya.

Dengan progres yang hampir mencapai tahap akhir ini, BKD Provinsi Bengkulu optimistis seluruh rangkaian penerbitan Pertek PPPK Paruh Waktu hingga penyerahan SK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait