Salahgunakan NIK untuk Pinjol dan Judol, Hak BPJS dan Bansos Dicabut

Selasa 20-01-2026,12:48 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat persoalan sosial yang dapat berakibat pada pencabutan hak layanan kesehatan dan bantuan pemerintah.

"Tujuan utama kami bukan menghentikan bantuan, tetapi membina. Kami ingin warga tetap mendapatkan haknya, selama memenuhi ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara,” tutupnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait