Baru 13 SPPG Aktif, Pemprov Bengkulu Kejar Target 121 Unit
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)--ist/Rakyatbengkulu.com
Fasilitas SPPG ini dirancang dengan spesifikasi teknis yang cukup ketat, mulai dari lahan seluas 800 hingga 1.000 meter persegi, akses jalan minimal tiga meter, hingga jangkauan maksimal 20 menit dari sekolah-sekolah penerima.
Fasilitas tersebut juga harus memiliki sambungan listrik dan air bersih agar proses produksi makanan tidak terganggu.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Rahmadi AB, Dari Penjual Koran Sukses Jadi Wakil Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Di Balik Festival Tabut 2025, 6 Aksi Copet Rugikan Pengunjung hingga Rp11 Juta
Helmi Hasan menjelaskan bahwa tanggung jawab pembangunan fisik SPPG akan diambil alih oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan kementerian teknis, sehingga beban daerah hanya sebatas penyediaan lahan.
“Kita siapkan lahannya, nanti pusat yang bangun. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas,” tutup Gubernur HelmI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


