Awards Disway
HONDA

Pemprov Bengkulu Gelar Uji Kompetensi ASN di Dinas Kesehatan, 302 Peserta Ikut Serta

Pemprov Bengkulu Gelar Uji Kompetensi ASN di Dinas Kesehatan, 302 Peserta Ikut Serta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melaksanakan uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melaksanakan uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan ini digelar pada Rabu 9 Juli 2025 bertempat di Aula UPTD Pelatihan Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemprov dalam meningkatkan kualitas dan kinerja ASN, sekaligus sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsi masing-masing jabatan.

Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan bahwa uji kompetensi ini akan diberlakukan secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Wagub Mian Ngantor di Enggano, Pemprov Bengkulu Giatkan Pembangunan Pulau Terluar

BACA JUGA:Jogging Track Pantai Panjang Dibenahi, Walikota Bengkulu Targetkan Kawasan Jadi Magnet Wisata dan Ekonomi Baru

“Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pemahaman seseorang terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban. Nantinya, hasil dari proses ini akan dijadikan dasar untuk mengevaluasi apakah individu tersebut dinilai memenuhi standar kompetensi, masih perlu peningkatan, atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Herwan Antoni.

Ia menambahkan, hasil evaluasi ini akan menjadi acuan dalam menyusun strategi pengembangan kinerja ASN ke depan, termasuk kemungkinan rotasi jabatan sebagai langkah tindak lanjut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, menjelaskan bahwa sebanyak 302 ASN mengikuti uji kompetensi kali ini.

“Materi uji meliputi pengetahuan umum, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi, serta soal-soal yang berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari di Dinkes,” ujar Edriwan.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Kasus Dana Desa Bungin Tunggu Saksi Ahli, Potensi Lebih dari Satu Orang Terlibat

BACA JUGA:Uang Rp 2 Miliar Dikembalikan, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa dalam Dugaan Suap Rekrutmen PHL

Para peserta mengerjakan sekitar 100 soal pilihan ganda secara online menggunakan laptop dan ponsel, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 90 menit.

Edriwan berharap uji kompetensi ini menjadi tolok ukur objektif dalam pembinaan ASN, sekaligus sebagai pemicu semangat profesionalisme di lingkungan Dinas Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait