BKD Bengkulu Ingatkan Pengisian DRH PPPK Tahap 2 Deadline 31 Juli, Baru 13 Peserta Isi dari 92 yang Lulus
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika --Nova/Rakyatbengkulu.com
“Lebih cepat diisi, lebih cepat pula proses pertek bisa kita ajukan ke pusat,” tutupnya.
Proses ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam transformasi manajemen ASN, di mana PPPK diharapkan dapat segera ditetapkan agar bisa mulai bertugas sesuai penempatan.
BKD berharap para peserta bisa lebih proaktif agar tidak tertunda dalam proses pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


