Pemprov Bengkulu Percepat Validasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto berupa pembangunan 3 juta rumah subsidi.
Salah satu langkah penting yang kini tengah difokuskan adalah percepatan validasi lahan oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Dorongan ini disampaikan langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, usai mengikuti rapat koordinasi lanjutan percepatan pelaksanaan program, yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa 29 Juli 2025.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan itu benar-benar sah, tidak bermasalah, dan bersertifikat. Karena itu, kita libatkan langsung jajaran teknis agar bisa memberi masukan dan pendampingan ke kabupaten/kota,” kata R.A. Denni.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
BACA JUGA:DPRD Mukomuko Sahkan Lima Perda dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua 2025
Menurut Denni, validasi dan kepastian hukum terhadap lahan menjadi faktor penentu keberhasilan program ini. Pemerintah pusat melalui pengembang akan membangun rumah subsidi dengan skema kredit terjangkau.
Namun, tanpa kejelasan status lahan, pembangunan tidak bisa dilaksanakan secara efektif.
“Kita ingin lahan yang disiapkan clean and clear, tidak ada konflik. Karena nanti rumahnya dibangun oleh pengembang, dibiayai melalui perbankan, tapi harga tetap terjangkau karena lahannya sudah disubsidi oleh pemerintah,” tambahnya.
Program rumah subsidi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan dibangun melalui skema pembiayaan yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah daerah berperan menyiapkan dan menjamin legalitas lahan, sementara pihak pengembang melaksanakan pembangunan dengan dukungan pembiayaan bank.
BACA JUGA:HAN 2025 di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Peran Anak untuk Masa Depan Bangsa
BACA JUGA:DPRD Kaur Siap Kawal Realisasi Beasiswa PIP 2025, 800 Siswa Sudah Terima Bantuan
Untuk itu, Pemprov Bengkulu bersama instansi teknis seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan validasi lapangan guna memastikan proses berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


