Awards Disway
HONDA

Pemprov Bengkulu Genjot PAD, Pajak Puluhan Kendaraan Dinas Diperiksa

Pemprov Bengkulu Genjot PAD, Pajak Puluhan Kendaraan Dinas Diperiksa

Pemprov Bengkulu Genjot PAD, Pajak Puluhan Kendaraan Dinas Diperiksa--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan langkah tegas dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dengan menertibkan puluhan kendaraan dinas yang menunggak pajak. 

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 31 Juli 2025, dan menjadi sorotan karena menyasar langsung aset pemerintah sendiri.

Mobil dan sepeda motor dinas milik ASN Pemprov Bengkulu diperiksa satu per satu, guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. 


Penertibkan puluhan kendaraan dinas yang menunggak pajak--Ist/Rakyatbengkulu.com

Pemeriksaan dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga sore hari, dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi untuk memudahkan pelunasan pajak secara langsung.

BACA JUGA:GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Tambang Kian Meluas

BACA JUGA:Sebanyak 654 Pelanggaran Terjadi di Mukomuko Selama Operasi Patuh Nala 2025

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Bapenda Provinsi Bengkulu dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, sembari membenahi internal birokrasi agar tidak memberi contoh buruk kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan PAD Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni menjelaskan bahwa sanksi telah disiapkan bagi kendaraan dinas yang terbukti tidak patuh pajak.

“Untuk kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Kendaraan mati pajak, baik roda empat maupun roda dua, yang tidak sesuai peruntukan, akan ditempeli stiker penunggak pajak,” ujarnya.

Kebijakan ini bukan semata-mata soal administrasi fiskal, tetapi juga menyangkut integritas dan keteladanan ASN. 

Pemerintah Provinsi tidak ingin penunggakan pajak justru terjadi di internal pemerintahan yang seharusnya menjadi panutan.

BACA JUGA:Tong Sampah di Bundaran Kota Mukomuko Tak Dimanfaatkan, Camat Ancam Cabut Izin UMKM

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Libatkan KJPP Hitung Kerugian Negara di Kasus Mega Mall dan PTM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait