Seleksi Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Dibuka, Warga Bisa Jadi Pengawas Penyiaran Daerah, Ini Persyaratannya
Seleksi Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Dibuka--
Tahapan seleksi akan berlangsung ketat.
Setelah penutupan pendaftaran pada 17 September 2025, proses verifikasi administrasi dimulai pada 18–26 September, dengan hasil diumumkan 27 September.
Peserta yang lolos akan menghadapi tes tertulis pada 1 Oktober, tes psikologi pada 8 Oktober, dan tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025.
Uji kompetensi akan diumumkan 15 Oktober, sebelum daftar nama calon diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:Cetak Sawah 868 Hektare di Enggano Terkendala Kapal Ferry Angkut Alat Berat
BACA JUGA:Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos Bengkulu Resmi Berakhir, 2.496 Pekerja Tidak Terima Bantuan
Untuk memudahkan, berkas pendaftaran dapat dikirim langsung atau melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru.
Dokumen persyaratan juga dapat diunduh melalui laman resmi Diskominfotik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, masyarakat yang memiliki komitmen terhadap dunia penyiaran diharapkan dapat berpartisipasi, demi mewujudkan lembaga penyiaran yang independen, adil dan berpihak pada kepentingan publik di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


