Awards Disway
HONDA

Kekecewaan Wali Murid SMAN 5 Bengkulu Ngadu ke DPRD, 42 Siswa Dikeluarkan Tanpa Surat Resmi

Kekecewaan Wali Murid SMAN 5 Bengkulu Ngadu ke DPRD, 42 Siswa Dikeluarkan Tanpa Surat Resmi

Kekecewaan Wali Murid SMAN 5 Bengkulu Ngadu ke DPRD, 42 Siswa Dikeluarkan Tanpa Surat Resmi--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah menerima aduan dari perwakilan wali murid, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait dikeluarkannya 42 siswa dari SMAN 5 Kota Bengkulu, Rabu 20 Agustus 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan pihaknya sudah mendengarkan langsung antara pihak SMAN 5, Dinas Dikbud serta para orang tua murid.

Pertemuan tersebut bertempat di gedung ruang rapat VIP DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele lantaran menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan.

BACA JUGA:Profil Rahmad Hidayat, ASN yang Kini Menjabat Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko

BACA JUGA:90 Desa di Mukomuko Telah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, Ini Rinciannya

“Tadi kami sudah meminta keterangan dari pihak SMAN 5 dan juga Dinas Dikbud. Dari penjelasan awal, memang ada permasalahan teknis terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun dari pertemuan tadi kita harus mencari solusi agar tidak ada yang merasa sakit disini, dan semua anak yang dikeluarkan harus mendapatkan sekolah yang tidak jauh dari rumah mereka,” kata Usin Abdisyah.

Lebih lanjut, Usin menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu akan memberikan jalan keluar agar ada solusi yang terbaik untuk para siswa. 

“Kami tidak ingin ada kesan anak-anak ini jadi korban aturan yang tidak jelas. Prinsipnya, hak anak untuk bersekolah harus diprioritaskan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan wali murid, Afria, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan sekolah. 

BACA JUGA:Kasus SE Meningkat, Distan Mukomuko Usulkan Tambahan Anggaran Rp60 Juta untuk Obat dan Vaksin di APBD-P 2025

BACA JUGA:Layanan Digital BRI Mudahkan Transaksi Pelanggan dan Pemilik Usaha

Menurutnya, dikeluarkannya siswa dari sekolah hanya diberitahukan secara lisan tanpa ada surat resmi, bahkan ada upaya meminta orang tua menandatangani pernyataan persetujuan.

“Ini jelas bentuk intimidasi. Anak-anak kami sudah diterima lewat jalur resmi, ada yang afirmasi, prestasi, bahkan mutasi. Semua prosedur diikuti. Tapi setelah satu bulan sekolah, tiba-tiba dikeluarkan dengan alasan tidak masuk Dapodik. Kami sangat tidak terima,” ujar Afria.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait