Pemprov Bengkulu Perketat Pengendalian Penyakit Menular pada Ternak Sapi dan Kerbau
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., MP,--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Upaya serius terus dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melindungi sektor peternakan dari ancaman penyakit menular.
Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah menekankan perlunya strategi terpadu agar wabah yang menyerang ternak sapi dan kerbau bisa dicegah sejak dini.
Beberapa penyakit yang menjadi fokus utama pengendalian adalah Septichaemia Epizootika (SE) atau Ngorok, Jembrana, serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyakit-penyakit ini dikenal berbahaya karena tingkat penularannya yang tinggi dan dapat mengakibatkan kerugian besar bagi peternak.
BACA JUGA:Dari Anjlok ke Rp50 Ribu, Harga Kopi Kini Kepahiang Kini Merangkak Naik
BACA JUGA:Baru Bebas karena Remisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap saat Coba Bobol Kos
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., MP, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penanganan ketika wabah terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan hingga pengobatan.
"Pencegahan dilakukan melalui vaksinasi, penerapan biosekuriti yang ketat, serta pengaturan lalu lintas ternak agar tidak terjadi penyebaran penyakit dari satu wilayah ke wilayah lain," ujarnya pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.
Selain vaksinasi, strategi lain juga diperkuat. Hewan yang sakit harus segera diisolasi, sanitasi kandang wajib dijaga, dan disinfeksi dilakukan secara rutin.
Untuk ternak yang sudah terjangkit, pemerintah mendorong agar pengobatan dilakukan secara intensif.
Bahkan, apabila ditemukan bangkai hewan akibat penyakit menular, tindakan pemusnahan harus segera dilakukan guna mencegah risiko penularan lebih luas.
BACA JUGA:Semarak Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Pekan Olahraga Satukan Jajaran Adhyaksa Bengkulu
BACA JUGA:Kasus Suap PHL Tirta Hidayah, Direktur dan Broker Dikunci Lewat Konfrontasi Polda Bengkulu
Sri Herlin menambahkan, imbauan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran penuh para peternak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


