Awards Disway
HONDA

Bengkulu Catatkan Penyaluran Beras SPHP Sebesar 584,9 Ton Hingga Agustus 2025

Bengkulu Catatkan Penyaluran Beras SPHP Sebesar 584,9 Ton Hingga Agustus 2025

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Realisasi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Agustus 2025 tercatat baru mencapai 5,61 persen atau sekitar 584,9 ton.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Realisasi Penyerapan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring pada, Kamis 21 Agustus 2025.

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah lebih aktif berkoordinasi dengan Bulog dan pihak terkait agar penyaluran SPHP dapat lebih cepat, merata, dan tepat sasaran.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat sinergi lintas sektor. 

BACA JUGA:Bengkulu Perkuat Distribusi Beras SPHP, Ini Langkah yang Diambil Pemprov

BACA JUGA:Viral Aksi Perampokan di Kosan Mahasiswi UNIB, Polisi Beberkan Modus Pelaku yang Ternyata Residivis

“Kami akan melakukan pengawasan distribusi hingga menambah outlet penyaluran, sekaligus menggelar pangan murah untuk memastikan masyarakat terbantu,” kata Zahirman.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan program SPHP sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan. 

Karena itu, Pemprov Bengkulu berkomitmen mempercepat realisasi agar serapan meningkat signifikan dalam waktu dekat.

Meski demikian, harga beras medium di pasaran Bengkulu saat ini masih relatif stabil. 

BACA JUGA:Program MBG Sentuh 1.776 Kelompok Rentan di Bengkulu, Dorong Penurunan Stunting

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Gaji Honorer R4 Tak di Bawah Rp1 Juta, Usulan Pengangkatan PPPK Diteken

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan aksi borong beli berlebihan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait