Ribuan Ternak di Bengkulu Terinfeksi Penyakit Ngorok, Ratusan Mati dan Dimusnahkan
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Wabah penyakit ngorok yang menyerang hewan ternak di Provinsi Bengkulu terus meluas.
Hingga akhir Agustus 2025, tercatat lebih dari 3.500 ekor sapi dan kerbau telah terinfeksi, dengan penyebaran yang menjangkau seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, total ada 3.565 ekor ternak yang terdampak.
Dari jumlah tersebut, 634 ekor dilaporkan mati, sementara 375 ekor lainnya dimusnahkan guna mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi karena Curi 55 Sapi, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Wagub Mian Pastikan Penanganan Cepat untuk Ratusan Siswa Keracunan di Lebong
Sayangnya, tingkat kesembuhan hewan ternak yang terjangkit penyakit ini masih tergolong rendah, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan peternak dan pemerintah.
“Selain mengandalkan alokasi vaksin dari Kementerian Pertanian, kami juga mendorong kabupaten/kota untuk mengadakan vaksinasi secara mandiri, agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan,” kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, Kamis 28 Agustus 2025.
Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyalurkan vaksin penyakit ngorok ke berbagai daerah.
Langkah ini diambil mengingat ada sekitar 35.000 ekor ternak lain yang dinilai memiliki risiko tinggi tertular penyakit serupa.
BACA JUGA:Medsos Heboh! Foto Menu Makan Gratis Diduga Jadi Pemicu Siswa Lebong Keracunan Beredar
BACA JUGA:Hampir 250 Orang Keracunan MBG, Gubernur Bengkulu Lakukan Koordinasi Lintas Sektor
Pemprov juga menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menangani kasus ini, tidak hanya bergantung pada bantuan dari pusat, tetapi juga dengan melakukan langkah-langkah pencegahan secara mandiri di tingkat kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

