Pembangunan Kodam di Bengkulu Dimulai 2027, PUPR Pastikan Regulasi Siap
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ari Susanto--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengikuti rapat virtual bersama jajaran TNI, membahas rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru secara nasional, yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah kesesuaian tata ruang wilayah untuk mendukung program strategis nasional tersebut.
Untuk wilayah Bengkulu, pembangunan Kodam direncanakan mulai dilakukan pada tahun 2027.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ari Susanto, menyampaikan bahwa Provinsi Bengkulu telah siap dari sisi regulasi tata ruang karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disahkan pada tahun 2023.
BACA JUGA:Patroli Skala Besar Digelar Polresta Bengkulu, Libatkan TNI dan Satpol PP
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Gagas Sekolah Nikah dan Program Bina Anak Nakal Lewat Masjid
“Dalam pasal 48, kita sudah mengakomodir kawasan pertahanan. Jadi secara regulasi, Bengkulu siap mendukung rencana nasional ini,” kata Ari Susanto, Kamis 4 September 2025.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sejumlah kabupaten di Bengkulu juga sedang melakukan peninjauan ulang RTRW untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan wilayah, termasuk rencana pembangunan kawasan pertahanan tersebut.
Kabupaten yang dimaksud antara lain Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, dan Mukomuko.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung program pembangunan Kodam yang memerlukan lokasi strategis dan aksesibilitas yang baik terhadap pusat pemerintahan.
BACA JUGA:Termanfaatkan dengan Baik, Pemprov Bengkulu Rencanakan Penambahan Ambulans Gratis untuk Tahun Depan
“Seperti yang disampaikan tadi, Kodam berada dekat dengan pusat pemerintahan, antara Bengkulu Tengah atau Kota Bengkulu, sehingga komunikasi dan koordinasi bisa lebih cepat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


