Awards Disway
HONDA

Bentang Alam Seblat Kehilangan 2.000 Hektare dalam Dua Tahun, Hutan dan Habitat Gajah Sumatera Kian Sempit

Bentang Alam Seblat Kehilangan 2.000 Hektare dalam Dua Tahun, Hutan dan Habitat Gajah Sumatera Kian Sempit

Konferensi yang diadakan di Sekretariat Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu pada Jumat 31 Oktober 2025--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gelombang kritik terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor kehutanan kembali mencuat.

Aktivis lingkungan dari berbagai organisasi menggelar konferensi pers untuk menuntut pemerintah bertanggung jawab atas maraknya kejahatan kehutanan yang mengancam Bentang Alam Seblat, kawasan kritis yang menjadi habitat terakhir bagi gajah Sumatera di Bengkulu.

Dalam konferensi yang diadakan di Sekretariat Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu pada Jumat 31 Oktober 2025, para aktivis mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kelalaian negara dalam melindungi kawasan konservasi yang memiliki peran penting bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar.

Aktivis menyoroti sejumlah masalah serius, seperti pembalakan liar, alih fungsi lahan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang merusak ekosistem Bentang Alam Seblat.

BACA JUGA:KPK Sita Pabrik dan Belasan Pipa Gas di Cilegon, Terkait Skandal Korupsi Jual Beli Gas PGN

BACA JUGA:Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi

Bentang Alam Seblat, yang memiliki luas 144.880 hektar, terdiri dari Taman Wisata Alam (TWA) Seblat dan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). 

Kawasan ini merupakan kantong habitat utama bagi gajah Sumatera, namun kini terus menghadapi ancaman besar akibat perambahan hutan dan kerusakan alam lainnya.

Wilayah ini terbagi dalam berbagai fungsi kawasan, termasuk Areal Penggunaan Lain (APL), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), Hutan Produksi (HP), dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Direktur Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu, Ali Akbar, menyatakan bahwa kejahatan kehutanan di Seblat menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan hidup. 

BACA JUGA:Bengkulu Kirim 195 Kontingen ke POPNAS dan Peparpenas 2025, Siap Rebut Medali

BACA JUGA:Menuju Ekonomi Hijau, Menaker Dorong Perguruan Tinggi Cetak Talenta Green Jobs

"Negara tidak boleh abai terhadap kerusakan yang terus terjadi. Pembiaran atas aktivitas ilegal di Seblat menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan konservasi," tegas Ali Akbar.

Menurutnya, Bentang Alam Seblat merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang merupakan jalur jelajah utama bagi gajah Sumatera, yang populasinya kini diperkirakan tinggal tidak lebih dari 50 individu di kawasan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: