Awards Disway
HONDA

Pembahasan UMP Bengkulu 2026 Dimulai, SPSI Desak Kenaikan Hingga 15 Persen, Ini Respons Pengusaha

Pembahasan UMP Bengkulu 2026 Dimulai, SPSI Desak Kenaikan Hingga 15 Persen, Ini Respons Pengusaha

Pembahasan UMP Bengkulu 2026 Dimulai, SPSI Desak Kenaikan Hingga 15 Persen, Ini Respons Pemerintah dan Pengusaha--ist/rakyatbengkulu.com

Sementara, SPSI Bengkulu mendorong kenaikan yang lebih tinggi, mencapai 10 hingga 15 persen.

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko: Target IKD Masih Jauh, Capaian Hanya 2,64 Persen

BACA JUGA:Panti Pijat di Mukomuko Diperiksa Ketat, Satpol PP Pastikan Sesuai dengan Hukum dan Norma

“Usulan ini berdasarkan aspirasi pekerja. Bengkulu masih termasuk provinsi dengan upah terendah di Sumatera.

Kami berharap tahun depan ada kenaikan yang lebih layak,” ujar Ketua SPSI Bengkulu, Aizan Dahlan.

Dari sisi pengusaha, Ketua DPP Apindo Bengkulu, Adran Khalik, menyambut baik proses pembahasan terbuka ini.

Ia menegaskan, penentuan besaran UMP tetap mengacu pada data resmi BPS, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Apindo tidak mempermasalahkan adanya usulan kenaikan, asalkan dihitung objektif dan berimbang,” katanya.

Adran juga memastikan, pembahasan formula UMP akan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional, serikat pekerja, dan pelaku usaha.

Tujuannya agar keputusan yang diambil adil, komprehensif, dan berpihak bagi semua pihak.

Dengan rapat awal ini, Pemprov Bengkulu berharap penetapan UMP 2026 dapat berjalan lancar dan selesai sesuai batas waktu nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait