Usai Viral, Dispar Kota Bengkulu Panggil Pedagang Pantai Panjang Klarifikasi Isu Pondok Rp1 Juta
Usai Viral, Dispar Kota Bengkulu Panggil Pedagang Pantai Panjang Klarifikasi Isu Pondok Rp1 Juta--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polemik video viral yang memperlihatkan cekcok antara seorang pedagang dan pengunjung di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, akhirnya menemui titik terang.
Setelah menuai sorotan luas dari masyarakat dan jagat media sosial, pedagang yang terlibat dalam insiden tersebut resmi dipanggil oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu untuk dimintai klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang sempat menghebohkan publik, terutama terkait isu tarif penggunaan pondok yang disebut mencapai Rp1 juta.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang yang bersangkutan, Surhatini, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka atas sikap emosionalnya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:Viral Pengunjung Pantai Panjang Diusir Pedagang, Wali Kota Bengkulu Buka Suara
BACA JUGA:Kasus Kekerasan terhadap Anak di Mukomuko Naik, Tercatat 15 Laporan Sepanjang 2025
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat memungut uang sewa pondok dari pengunjung sebagaimana yang ramai dipersepsikan publik.
“Saya Surhatini. Saya memohon maaf atas kesalahan saya yang kemarin. Terkait masalah pondok seharga 1 juta itu, saya tidak bermaksud meminta uang sewa, melainkan ingin menjelaskan bahwa biaya pembuatan pondok tersebut belum mencapai 1 juta rupiah,” ujar pedagang tersebut saat memberikan klarifikasi, Kamis 18 Desember 2025.
Surhatini juga mengakui bahwa insiden tersebut terjadi karena dirinya terbawa emosi dan tidak mampu mengendalikan situasi saat berinteraksi dengan pengunjung di kawasan wisata unggulan Kota Bengkulu tersebut.
“Kesalahan tersebut terjadi pada tanggal 29 November pukul 15.00 WIB. Hal itu murni karena saya sedang emosi dan terpancing suasana, sehingga saya lepas kendali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sikap serta menjaga etika dalam berjualan demi menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi para pengunjung Pantai Panjang.
Bahkan, Surhatini menyatakan kesiapannya menerima sanksi tegas apabila kejadian serupa kembali terulang di kemudian hari.
BACA JUGA:Pasar Panorama Bersiap Ditata Ulang, Pemkot Bengkulu Fokuskan Ketertiban dan Kenyamanan
BACA JUGA:Terparkir di Teras dan Terkunci, Motor CRF Warga Tanah Rekah Tetap Digondol Maling
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


