Pengangkatan CPNS dan PPPK Mukomuko 2024 Dipercepat, Ini Penjelasan BKPSDM
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Mukomuko akhirnya dipercepat, berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebelumnya, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara calon PPPK baru akan diangkat pada Maret 2026.
Namun, setelah konferensi pers dari Kemenpan-RB, jadwal pengangkatan CPNS kini dimajukan ke Juni 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Oktober 2025 mendatang.
Menanggapi hal ini, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri mengatakan bahwa meskipun informasi mengenai percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK sudah disampaikan oleh Kemenpan-RB, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi.
BACA JUGA:Praktis! 5 Resep Marinasi Ayam untuk Food Prep Sahur Satu Minggu
BACA JUGA:Bikin Kenyang dan Gampang: 5 Menu Penyelamat Saat Telat Bangun Sahur
"Meskipun sudah ada keterangan dari Kemenpan-RB terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 yang dipercepat, kami masih menunggu surat edaran resminya," ujar Niko saat diwawancara Rakyatbengkulu.com, Rabu 19 Maret 2025.
Niko juga menjelaskan, percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini berimbas pada penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Untuk CPNS, NIP akan diterbitkan paling lambat pada April 2025, sedangkan untuk PPPK, NIP diterbitkan paling lambat pada Agustus 2025.
“Penerbitan NIP CPNS paling lambat pada April 2025, sedangkan NIP PPPK paling lambat Oktober 2025,” tambahnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi Diduga Paksa Istri untuk Aborsi, Terungkap Kekerasan dan Perselingkuhan
BACA JUGA:Amukan Emak-Emak Hancurkan Warung Tuak, Protes Suami dan Anak Mabuk-mabukan
Selain itu, penyerahan SK untuk CPNS dan PPPK Tahap I 2024 di Mukomuko juga akan dilakukan lebih awal, yaitu sebulan sebelum pengangkatan.
SK CPNS akan diserahkan pada Mei 2025, sementara SK PPPK diserahkan pada September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


