Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp2,6 Miliar, Masuk Daftar Pejabat Terkaya Kelima
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp2,6 Miliar, Masuk Daftar Pejabat Terkaya Kelima--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mencatat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai pejabat eselon II terkaya kelima di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Berdasarkan laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 10 Maret 2025, total harta yang dilaporkan Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si mencapai Rp2.674.141.535, dengan utang sebesar Rp350 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp2.324.141.535.
Transparansi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
BACA JUGA:Novman Ahmad Ali: Pejabat Eselon II Terkaya di Bengkulu Selatan dengan Harta Rp7,5 Miliar
Laporan ini juga menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan sang kepala dinas berasal dari aset properti dan kendaraan pribadi.
Mayoritas Aset Berasal dari Tanah dan Bangunan
Dari laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aset tanah dan bangunan menjadi komponen paling dominan dengan total nilai mencapai Rp2,09 miliar.
Aset-aset tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan status kepemilikan mayoritas hasil sendiri, serta satu aset yang diperoleh dari hibah tanpa akta.
Salah satu properti paling bernilai adalah tanah dan bangunan seluas 1.050 m²/600 m² yang ditaksir senilai Rp950 juta.
Diikuti oleh lahan seluas 8.253 m²/2.500 m² dengan nilai Rp350 juta, serta properti lainnya yang masing-masing memiliki nilai signifikan, mulai dari Rp70 juta hingga Rp200 juta.
Kendaraan Pribadi Capai Setengah Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


