Terbuka Soal Kekayaan, Sekda Bengkulu Selatan Laporkan Harta Hampir Rp2 Miliar ke KPK
Terbuka Soal Kekayaan, Sekda Bengkulu Selatan Laporkan Harta Hampir Rp2 Miliar ke KPK--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun pelaporan 2023.
Laporan yang disampaikan secara periodik pada 16 Januari 2024 itu mencatat bahwa total kekayaan Sukarni mencapai Rp1.974.000.000.
Dari angka tersebut, diketahui sebagian besar kekayaannya berasal dari properti dan kas tunai, sementara jumlah utangnya mencapai lebih dari Rp800 juta.
Aset Properti Jadi Penyumbang Terbesar Kekayaan
Dalam LHKPN yang dipublikasikan, Sukarni melaporkan memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kekayaan Asisten 2 Bengkulu Selatan Diah Winarsih Tembus Rp2 Miliar, Warisan Jadi Aset Terbesar
Nilai total aset properti yang dimilikinya mencapai Rp930 juta.
Properti termahal berupa tanah dan bangunan seluas 600 m²/105 m² di Bengkulu Selatan senilai Rp350 juta.
Sementara ia juga memiliki bidang tanah lainnya dengan luas bervariasi, termasuk lahan seluas 19.700 m² dan 11.384 m², yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.
Kendaraan dan Harta Bergerak Lainnya
Selain aset properti, Sukarni juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp142 juta, termasuk satu unit mobil Toyota Etios tahun 2017 seharga Rp120 juta.
Dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp22 juta.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan di Balik Ketidakhadiran Orang Tua Terdakwa di Persidangan Pembunuhan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


