Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp887 Juta, Mayoritas Berasal dari Warisan
Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp887 Juta, Mayoritas Berasal dari Warisan--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten BENGKULU SELATAN.
Salah satu pejabat eselon II yang patuh melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2023 yang disampaikan pada 23 Februari 2024, Nico Dwipayana mencatatkan total kekayaan senilai Rp887.049.968.
Angka ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat dengan kekayaan sedang di antara pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Aset Tanah dan Bangunan Bernilai Tertinggi, Didapat dari Warisan
Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa aset tanah dan bangunan menjadi komponen kekayaan terbesar Nico Dwipayana.
Ia memiliki properti seluas 2.096 m² dengan bangunan 187 m² yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Properti ini didapat dari warisan, dan nilainya ditaksir sebesar Rp750 juta.
Aset ini menjadi penyumbang utama total kekayaan Nico, mencapai sekitar 85 persen dari seluruh harta yang dilaporkan.
Punya Mobil Toyota Rush dan Satu Sepeda Motor
Selain aset tanah, Nico juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan pribadi.
Pertama adalah mobil Toyota Rush 1.5 S Minibus tahun 2013 senilai Rp130 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


