Aksi Pungli di Jalan Abrasi Batik Nau, Polisi Lepas 9 Pelaku Usai Buat Surat Pernyataan
Pelaku yang diduga pungli saat dilakukan pembinaan di Mapolsek Batik Nau Bengkulu Utara sebelum dibebaskan--Dok/KORANRB.ID
“Ini kita ketahui dari salah satu pelaku yang berhasil ditangkap dan mereka baru saja usai membagi uang hasil pungutan liar,” ungkap Kapolsek.
Sebagai langkah antisipasi sebelumnya, Polres Bengkulu Utara telah memasang box barrier sebagai pengaman jalan di lokasi abrasi.
Namun, box pengaman tersebut justru ditemukan telah dibuang ke jurang laut, diduga kuat oleh para pelaku pungli, agar mereka bisa memanfaatkan kondisi jalan rusak untuk meminta uang dari pengguna jalan.
BACA JUGA:Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi dan Motif di Balik Penusukan Sadis Pemuda di Seginim, Dipicu Dendam Lama
“Namun siang tadi kita sudah mengambil kembali box yang diduga sengaja dibuang ke dasar jurang tersebut dan kembali kita pasang sebagai pengaman jalan,” pungkas Alfalino.
Dengan langkah tegas namun humanis ini, aparat berharap tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan pengguna jalan, dan masyarakat dapat menikmati akses jalan dengan aman serta nyaman.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: 9 Pelaku Pungli Dilepas, Polisi Tingkatkan Patroli Jalinbar Abrasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


