Awards Disway
HONDA

Sopir DLHK Dituding Pungli, DPRD Desak Pembenahan Jalur Angkut Sampah

Sopir DLHK Dituding Pungli, DPRD Desak Pembenahan Jalur Angkut Sampah

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni menjawab pertanyaan DPRD Bengkulu Selatan terkait masalah sampah--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM -  Isu pungutan liar dalam layanan pengangkutan sampah kembali mencuat di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Selatan yang digelar Senin 28 Juli 2025, Anggota Komisi III DPRD Deby Setiawan ANT III secara terbuka melayangkan protes atas tindakan sejumlah oknum sopir Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang memungut iuran dari warga di luar jalur resmi pengangkutan.

“Marak oknum sopir mengambil uang sampah yang bukan di jalur yang ditentukan pemerintah,” papar Deby dalam forum rapat.

Politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibenarkan. 

Pemerintah telah menetapkan jalur resmi yang harus diikuti petugas kebersihan.

BACA JUGA:8 Tersangka Narkoba Diciduk, SPBU Jadi Lokasi Transaksi Sabu

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara, Giliran Kepala Sucofindo dan Direktur PT RSM Jadi Tersangka

 Namun, di lapangan justru ditemukan sopir yang memungut iuran hingga Rp20 ribu per hari dari warga yang tinggal di luar jalur resmi.

Deby menyarankan agar persoalan ini dijadikan momentum untuk melakukan perluasan jalur pengangkutan secara legal. 

Ia meyakini bahwa dengan memperluas jalur pengambilan sampah, bukan hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga bisa berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mungkin dipertimbangkan untuk buat jalur baru untuk menambah PAD,” ujar Deby.

Merespons hal tersebut, Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni, tak menampik bahwa jalur layanan saat ini masih terbatas. 

BACA JUGA:BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah

BACA JUGA:Kartu Brizzi jadi Penolong Ampuh, Tak hanya untuk Bayar Tol Saldo Bisa Digunakan Bayar Listrik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait