Awards Disway
HONDA

Hingga 2026, Pedagang PTM Purwodadi Masih Berjualan Gratis

Hingga 2026, Pedagang PTM Purwodadi Masih Berjualan Gratis

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara, Ir. Siti Qoriah R--Foto KORANRB.ID

Dengan status pengelolaan sementara tersebut, pemerintah daerah belum diperkenankan memungut retribusi pasar. 

Akibatnya, seluruh pedagang yang menempati los dan kios PTM Purwodadi masih berjualan tanpa dikenakan biaya sewa maupun pungutan lainnya.

“Sehingga pedagang tetap akan bisa menempati los dan kios tersebut atau berjualan tanpa ada pungutan alias gratis,” terangnya.

Untuk memastikan operasional pasar tetap berjalan optimal, Pemkab Bengkulu Utara telah menyiapkan anggaran khusus pada tahun 2026. 

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar pasar, seperti listrik dan air, serta pembayaran tenaga kontrak. 

Tenaga kontrak yang dimaksud meliputi petugas keamanan, petugas kebersihan, hingga teknisi yang bertugas menjaga sarana dan prasarana PTM Purwodadi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: