Lonjakan Pengajuan Cerai di Awal Februari 2025, 4 ASN Kaur Ajukan Rekomendasi
Inspektorat Kaur telah menerima empat permohonan rekomendasi perceraian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Memasuki awal Februari 2025, Inspektorat Kaur telah menerima empat permohonan rekomendasi perceraian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti tahun sebelumnya, mayoritas pengajuan berasal dari ASN perempuan dengan alasan yang bervariasi, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga suami yang tidak lagi memberikan nafkah.
Meskipun demikian, Inspektorat Kaur tidak serta-merta memberikan izin untuk melanjutkan proses perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Bintuhan.
Setiap ASN yang mengajukan perceraian harus menjalani mediasi terlebih dahulu dengan tim Pembinaan Aparatur (Binap).
BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman di Seluma, DPRD Panggil 6 Kepala Sekolah untuk RDP
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Terima SPDP Kasus Dugaan Fraud Bank BSI, Libatkan Oknum Polisi
Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga, barulah rekomendasi cerai diberikan.
“Hingga Februari tahun ini ada sebanyak 4 orang ASN yang mengajukan perceraian, sekarang sedang dalam tahapan mediasi,” ujar Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE, dikutip dari KORANRB.ID.
Harika mengungkapkan bahwa angka perceraian di kalangan ASN Kaur mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 11 ASN resmi mendapatkan rekomendasi cerai dari Inspektorat, dengan hanya satu kasus yang berhasil dimediasi hingga batal bercerai.
BACA JUGA:Perbedaan Lip Balm dan Lip Oil: Mana yang Lebih Cocok untuk Bibir Anda?
BACA JUGA:Mengenali Ciri Kulit Sensitif dan Cara Merawatnya dengan Tepat, Apakah Kulitmu Termasuk?
“Tahun lalu, 11 ASN kita cerai, pengajuan semuanya dari perempuan,” ungkap Harika.
Menurutnya, ada berbagai faktor yang memicu meningkatnya angka perceraian di kalangan ASN Kaur. Perselingkuhan menjadi penyebab utama, selain KDRT dan permasalahan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


