Tanpa Sosialisasi, Desa di Kaur Tetap Bisa Ajukan Pencairan Dana Desa 2025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur --Dok/KORANRBID
BACA JUGA:Sering Dianggap Sama! Ini Perbedaan Primer dan Pelembap yang Digunakan Sebelum Makeup
Sementara itu, Desa Senak, Kecamatan Lungkang Kule, menjadi desa dengan alokasi Dana Desa paling kecil, yakni hanya Rp560 juta.
Dengan skema pencairan ini, pemerintah desa diharapkan dapat memahami dan mengelola Dana Desa secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Tanpa Sosialisasi Perbup Kaur, Pengajuan Pencairan DD Sudah Bisa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


