Awards Disway
HONDA

110 Desa di Kabupaten Kaur Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I

110 Desa di Kabupaten Kaur Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur--Dok/KORANRBID

Pencairan DD Tahun 2025 Dilakukan Dua Tahap

Tahun ini, pencairan DD dilakukan dalam dua tahap, yaitu 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. 

Sama seperti tahun sebelumnya, syarat utama pengajuan pencairan mencakup bukti lunas pembayaran pajak dari pencairan DD tahun 2024 serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, pencairan DD akan dilakukan sebanyak dua tahap,” jelas Sislan.

Ia juga menekankan bahwa dalam realisasi Dana Desa, setiap desa wajib mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disebarkan dalam bentuk PDF ke masing-masing desa. 

Salah satu poin penting dalam Perbup tersebut adalah mendukung Asta Cita Ketahanan Pangan serta program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat setempat.

“Realisasi DD nanti tetap akan dilakukan pengawasan, karena ada beberapa kegiatan di desa yang harus berpedoman pada Perbup tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, total Dana Desa untuk Kabupaten Kaur tahun ini mencapai Rp138.554.648.000. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp8 miliar dibandingkan dengan tahun 2024.

BACA JUGA:Usia 20-an Kok Rasanya Gagal Terus? Tenang, Kamu Gak Sendiri!

BACA JUGA:Sadar Gak? Tanda-Tanda Hubungan Toxic yang Sering Dianggap Sepele

Setiap desa menerima Dana Desa dengan jumlah yang bervariasi. Desa dengan alokasi DD terbesar adalah Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung, dengan total Rp1,2 miliar. 

Disusul oleh Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, yang menerima Rp1 miliar lebih. 

Sementara itu, desa dengan anggaran DD terkecil adalah Desa Senak, Kecamatan Lungkang Kule, dengan total Rp560 juta.

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait