Samcodin Masih Bebas Dijual, BPOM Desak Bupati Kaur Bertindak Tegas
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso memberikan keterangan usai pertemuan dengan Bupati Kaur beberapa waktu yang lalu.--Dok/KORANRB.ID
BPOM Bengkulu sendiri terus berupaya menghentikan peredaran Samcodin secara ilegal, terutama di Kota Bengkulu yang disebut sebagai pusat peredaran.
Pengawasan juga dilakukan terhadap jalur distribusi, termasuk pengiriman lewat jasa ekspedisi dan penjualan online yang kini marak.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Ungkap Daya Tampung SD dan SMP untuk Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Rinciannya
“Sampai saat ini kita fokus memutus jalur peredaran di Kota Bengkulu. Penjualan melalui media sosial juga menjadi tantangan berat yang sedang kami hadapi,” tegas Yogi.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya juga gencar melakukan pengawasan dan penindakan.
“Terkait peredaran pil Samcodin dan obat-obatan terlarang lainnya, kita terus melakukan pengawasan. Ada banyak sekali yang sudah kita musnahkan,” ungkapnya.
Polres Kaur bahkan telah memusnahkan ribuan butir Samcodin hasil penyitaan dari peredaran ilegal, sebagian besar didapat dari pengiriman melalui ekspedisi.
BACA JUGA:Tragis di Ruang Isolasi, Oknum Perawat Cirebon Tega Lecehkan Pasien Anak Disabilitas
BACA JUGA:Viral Minta Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tiga Tokoh Cilegon Jadi Tersangka
Kolaborasi antar lembaga dinilai menjadi kunci dalam menghentikan penyalahgunaan obat-obatan di daerah ini.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Batasi Jual Beli Samcodin, BPOM Minta Bupati Buat Surat Edaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


