Resmi Dilantik, Hifthario Syahputra Jabat Pj Sekda Kaur
Resmi Dilantik, Hifthario Syahputra Jabat Pj Sekda Kaur--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur akhirnya kembali terisi.
Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kaur setelah sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama kurang lebih satu minggu.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Kaur, Jumat 22 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi.
Prosesi ini disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab Kaur serta perwakilan OPD, menandai dimulainya kepemimpinan baru di posisi strategis tersebut.
Sebelumnya, jabatan Sekda Kaur sempat kosong setelah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PMI Jemput Bola, Inspektorat Bengkulu Jadi Tuan Rumah Donor Darah
BACA JUGA:Motor Legendaris Hidup Lagi, Modifikasi Honda Tiger Jadi Idaman Anak Muda
Kehadiran Hifthario sebagai Pj Sekda diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memperkuat koordinasi birokrasi di lingkungan Pemkab Kaur.
Wakil Bupati Abdul Hamid menjelaskan bahwa dirinya mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., yang berhalangan hadir dalam acara tersebut.
"Pelantikan Pj Sekda sudah di SK kan oleh bapak Bupati, hari saya ditugaskan untuk melaksanakan pelantikan," ucapnya usai kegiatan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan. Dirinya juga menitipkan pesan khusus kepada pejabat baru untuk bekerja secara optimal demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Harapannya setelah dilantik ini, Pj Sekda mampu menjalankan tugas dan tupoksinya dalam tatanan birokrasi di ruang lingkup Pemkab Kaur," sampainya.
BACA JUGA:Ramalan Cinta 23 Agustus 2025: Gemini Ujian Ego, Virgo Bertabur Kejutan
BACA JUGA:Kronologi Pasutri Rejang Lebong Dirampok, Korban Disekap dan 18 Karung Kopi Digasak Pelaku
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


