Awards Disway
HONDA

Bayi Dibuang di dalam Kardus, Kini Ratusan Warga Berebut Jadi Orang Tua Asuh

Bayi Dibuang di dalam Kardus, Kini Ratusan Warga Berebut Jadi Orang Tua Asuh

Bayi Dibuang di dalam Kardus, Kini Ratusan Warga Berebut Jadi Orang Tua Asuh--Foto KORANRB.ID

Proses penentuan calon orang tua asuh ini tidak bisa dilakukan sembarangan. 

Dinsos Kepahiang telah menetapkan sejumlah kriteria utama, di antaranya calon harus merupakan pasangan suami istri dengan usia pernikahan minimal 10 tahun, belum memiliki anak, atau hanya memiliki satu anak dan tidak bisa memiliki anak lagi. 

Dalam proses pendaftaran, pasangan juga diminta melengkapi dokumen administrasi seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga suami istri, buku nikah, serta map bebas warna sebagai berkas pendukung.

Helmi menegaskan, setelah hak asuh diberikan, Dinsos akan tetap melakukan pengawasan selama enam bulan terhadap keluarga asuh tersebut. 

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bayi tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan layak. 

BACA JUGA:Hola Hoop Top Honda Bengkulu di SMKN 3, Tawarkan Potongan Angsuran dan Tenor Khusus Motor Matic!

BACA JUGA:Tim Setneg dan Pemkot Bengkulu Lakukan Rapat Persiapan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jika selama masa pengawasan ditemukan adanya pelanggaran atau masalah dalam pola pengasuhan, maka hak asuh bisa dicabut kapan saja. 

Ia juga menambahkan bahwa warga Kabupaten Kepahiang tetap menjadi prioritas utama untuk mendapatkan hak asuh bayi tersebut.

Sementara itu, penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi ini masih terus berlanjut. 

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, kasus pembuangan bayi di Kepahiang bukanlah yang pertama kali terjadi. 

Sejak tahun 2024, sudah tiga kasus serupa ditemukan, namun hingga kini belum satu pun yang berhasil terungkap. 

Peristiwa pertama terjadi pada 1 April 2024 di sebuah pondok sawah di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang. 

Kasus kedua muncul pada 21 Mei 2024 di area parkir RSUD Curup, Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi.

 Sedangkan kasus terbaru terjadi pada 6 Oktober 2025 di depan ruko warga Desa Taba Tebelet.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: