Waspada Gelombang Baru: Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Jamaah Haji Jadi Fokus Pengawasan
Ilustrasi lonjakan COVID-19 meningkat masyarakat diminta waspada--Instagram/Bukittinggi.info
Langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) dari Kemenkes yang diterbitkan pada 31 Mei 2025, seiring meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.
Dalam SE tersebut, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Murti Utami menekankan pentingnya sistem deteksi dini serta pelaporan rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
BACA JUGA:Pemkab Seluma Lawan Gugatan Eks Kades, Siapkan Enam Pengacara
BACA JUGA:Sawit Turun Lagi, Petani Bengkulu Utara Harus Kuatkan Strategi Panen
“Masyarakat diimbau kembali menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk rajin mencuci tangan, menggunakan masker bila sakit atau di tempat ramai, dan segera ke fasyankes jika mengalami gejala pernapasan,” tutur Murti.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan informasi dari sumber resmi pemerintah dan WHO untuk menghindari disinformasi.
Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mencegah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


