Awards Disway
HONDA

Pemkot Bengkulu Targetkan 1.250 Lampu Jalan, Dukung Kota Terang dan Kurangi Tindak Kejahatan

Pemkot Bengkulu Targetkan 1.250 Lampu Jalan, Dukung Kota Terang dan Kurangi Tindak Kejahatan

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi --ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan pemasangan 1.250 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah Kota Bengkulu sepanjang tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mewujudkan Kota Bengkulu terang benderang, sekaligus sebagai strategi menekan angka kejahatan di malam hari.

Dari total tersebut, sebanyak 226 unit lampu PJU berkapasitas 220 watt akan dipasang di kawasan wisata Pantai Panjang, salah satu titik keramaian dan ikon pariwisata di kota ini.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyatakan bahwa pemasangan lampu jalan difokuskan di lokasi-lokasi strategis seperti persimpangan, jalan utama, hingga kawasan permukiman yang tersebar di sembilan kecamatan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mulai Bangun Jalan Hotmix di Empat Perumahan, Bukti Serius Benahi Infrastruktur

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Polri untuk Melayani Masyarakat

"Untuk pemasangan lampu jalan tersebut berada di sejumlah persimpangan, jalan utama dan permukiman masyarakat yang berada di sembilan kecamatan," ujar Dedy.

Ia menegaskan bahwa proyek penerangan ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah kota dalam menciptakan kota yang terang, aman, dan ramah bagi warganya, terutama saat malam hari.

"Pemasangan PJU di berbagai tempat tersebut dilakukan guna menciptakan Kota Bengkulu yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan mengurangi tindak kejahatan di malam hari," tambahnya.

Meski begitu, Dedy juga mengimbau masyarakat untuk bersabar, karena pemasangan dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran dan skala prioritas. 

Dishub Kota Bengkulu akan terus menindaklanjuti wilayah-wilayah yang belum terjangkau penerangan.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait