Kepala Dinas DKP Kota Bengkulu Resmi Tersangka, Tabrak Lari Warga yang Lagi Jogging hingga Tewas
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno--Nova
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polresta Bengkulu resmi menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang korban di lokasi kejadian.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Tarzan Naidi dalam insiden nahas tersebut.
"Iya, sudah tersangka (Kepala DKP Kota Bengkulu)," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dikutip Antaranews.com.
Satlantas Polresta Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas ditempat yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi ini.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Luncurkan Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektare dengan Hadiah Rp2,25 Miliar
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ajak ASN Mengenal Pasar Modal, Dorong Kemandirian Finansial
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan menyampaikan untuk sejumlah saksi yang diperiksa yaitu merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian serta istri korban yang juga berada di TKP.
Diketahui, kendaraan yang digunakan pelaku tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bengkulu jenis Innova warna biru yang sempat ditutup dengan terpal oleh pelaku di kediamannya.
Untuk kronologi kejadian tersebut, berawal ketika kendaraan plat merah yang dikendarao tersangka melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang tepatnya Sport Center Kota Bengkulu.
Namun, saat berada di belakang Bencoolen Mall pelaku yang membawa kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi ingin menyalip kendaraan di depannya.
BACA JUGA:Wagub Mian Dorong Pengembangan KTM Lagita Didukung Lintas Kementerian
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Kemensos Segera Direalisasikan, Belasan Ribu Anak di Bengkulu Utara Sudah Terdata
"Saat akan menyalib kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak dan pelaku langsung membanting stir sehingga menabrak tiang," ujar dia.
Lebih lanjut, Aan menyampaikan berdasarkan keterangan pelaku melarikan diri karena untuk menghindari kemarahan massa dan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan hasil CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pejalan kaki yaitu Adi Afrianto warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu menjadi korban tabrak lari yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


