Tabrak Lari di Pagar Dewa, Pengendara Beat Meninggal Dunia di Tempat
Tabrak Lari di Pagar Dewa, Pengendara Beat Meninggal Dunia di Tempat--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kecelakaan maut kembali mengguncang warga Kota Bengkulu.
Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan yang belum diketahui identitasnya di kawasan simpang empat Jalan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, pada Jumat 24 Oktober 2025 subuh.
Peristiwa nahas ini melibatkan sepeda motor Honda Beat BD 6178 CH dengan sebuah truk box.
Korban diketahui bernama Sofian Arsad (56) warga Kelurahan Sukarami, yang meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan keras di lokasi.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dengan Deklarasi Pakta Integritas
Hingga saat ini, identitas sopir dan kendaraan truk tersebut belum ditemukan.
Pelaku dilaporkan melarikan diri sesaat setelah insiden terjadi.
Menurut keterangan warga di lokasi, korban yang tengah melintas dari arah Sukarami diseruduk keras oleh kendaraan dari arah berlawanan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat benturan tersebut, korban terpental dan tewas seketika di tempat kejadian.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Ajak Pengusaha Tionghoa Dukung Arah Ekonomi Pemerintah
BACA JUGA:Penyaluran Dana BOS Kaur 2025 Rampung, Anggaran Naik Rp1 Miliar dari Tahun Lalu
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M., membenarkan adanya kecelakaan tersebut yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
“Benar, berdasarkan dari data dan keterangan para saksi peristiwa ini merupakan tabrak lari, serta sampai saat ini identitas dari supir truk tersebut belum diketahui,” ungkap AKP Aan saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


