Paman Bejat di Bengkulu Ditangkap, Gagahi Keponakan SD dengan Modus Rayuan Nikah
Paman Bejat di Bengkulu Ditangkap, Gagahi Keponakan SD dengan Modus Rayuan Nikah--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial YS (24) warga asal Kabupaten Kepahiang, yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, korban merupakan keponakan kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Kecamatan Kampung Melay, Kota Bengkulu, setelah polisi mengantongi laporan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Dana BTT Mukomuko Rp2 Miliar Masih Utuh, BKD Jelaskan Kondisi Terkini
“Pelaku ini melakukan bujuk rayu terhadap korban yang masih polos dan iming-iming akan dinikahi,” kata Kasat, Rabu 22 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui kerap memanfaatkan kepolosan korban untuk melancarkan aksinya.
Dengan rayuan dan janji palsu, ia mengajak korban melakukan hal tak senonoh di kamar rumah korban sendiri.
Kasat Sujud mengungkapkan, aksi bejat itu ternyata telah berlangsung cukup lama dan dilakukan berulang kali.
Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah orang tua korban memergoki YS memasuki kamar anaknya dan menutup pintu dari dalam.
BACA JUGA:Ditempeli Stiker Miskin, 300 KPM Mundur dari Program PKH dan BPNT
Merasa curiga, orang tua korban menggedor pintu kamar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


