Awards Disway
HONDA

Paman Bejat di Bengkulu Ditangkap, Gagahi Keponakan SD dengan Modus Rayuan Nikah

Paman Bejat di Bengkulu Ditangkap, Gagahi Keponakan SD dengan Modus Rayuan Nikah

Paman Bejat di Bengkulu Ditangkap, Gagahi Keponakan SD dengan Modus Rayuan Nikah--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial YS (24) warga asal Kabupaten Kepahiang, yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Ironisnya, korban merupakan keponakan kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Kecamatan Kampung Melay, Kota Bengkulu, setelah polisi mengantongi laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Dana BTT Mukomuko Rp2 Miliar Masih Utuh, BKD Jelaskan Kondisi Terkini

BACA JUGA:Mei Mei Tanujaya Juara Bright Gas Cooking Competition 2025, Pertamina Dukung Talenta Kuliner Nasional

“Pelaku ini melakukan bujuk rayu terhadap korban yang masih polos dan iming-iming akan dinikahi,” kata Kasat, Rabu 22 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui kerap memanfaatkan kepolosan korban untuk melancarkan aksinya. 

Dengan rayuan dan janji palsu, ia mengajak korban melakukan hal tak senonoh di kamar rumah korban sendiri.

Kasat Sujud mengungkapkan, aksi bejat itu ternyata telah berlangsung cukup lama dan dilakukan berulang kali.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah orang tua korban memergoki YS memasuki kamar anaknya dan menutup pintu dari dalam.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan Pengelolaan Keuangan di Pulau Baai

BACA JUGA:Ditempeli Stiker Miskin, 300 KPM Mundur dari Program PKH dan BPNT

Merasa curiga, orang tua korban menggedor pintu kamar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait