Dua Pria Seluma dan Padang Ulak Tanding Diciduk, 18 Paket Ganja Diamankan
Dua Pria Seluma dan Padang Ulak Tanding Diciduk, 18 Paket Ganja Diamankan--ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Dua pria, masing-masing berinisial IH (20) warga Kabupaten Seluma dan AE (30) warga Padang Ulak Tanding, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Bengkulu karena kedapatan memiliki 18 paket kecil ganja siap edar.
Penangkapan dilakukan secara terpisah pada 29 Agustus 2025 setelah polisi mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kota Bengkulu.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.
BACA JUGA:Kronologi Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Indramayu, Polisi Temukan Petunjuk Baru
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap 10 Korban Jiwa Imbas Kerusuhan Demo Sepekan Terakhir
“Memang ada Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan dua tersangka sebab mereka kedapatan memiliki 18 paket kecil ganja dan diduga dia akan menjual ganja tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat dikutip KORANRB.ID.
Endang menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami asal-usul ganja serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Kalau untuk progres kasus ini, penyidik sedang bekerja melihat apakah ada pelaku lain atau tidak termasuk dari mana asal ganja tersebut,” jelasnya.
Polisi menduga ganja tersebut memang disiapkan untuk diperjualbelikan, namun belum sempat diedarkan.
Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sinopsis The Conjuring: Last Rites, Akhir Mencekam Perjalanan Ed dan Lorraine Warren
BACA JUGA:Vonis Rohidin Mersyah Bisa Tembus 13,5 Tahun Penjara Jika Tak Bayar Denda dan Uang Pengganti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


