Viral Pengunjung Pantai Panjang Diusir Pedagang, Wali Kota Bengkulu Buka Suara
Viral Pengunjung Pantai Panjang Diusir Pedagang--Ist/Rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Batal Dipidana
Namun, pesanan tersebut disebut tidak tersedia. Mie rebus dinyatakan habis, begitu pula es teh yang kemudian dipesan sebagai alternatif.
Situasi semakin memanas ketika salah satu anggota rombongan menanyakan tarif penggunaan dua pondok yang mereka tempati.
“Jawabannya satu juta. Angka tersebut sontak membuat terkejut. Mereka mempertanyakan besarnya tarif, terlebih karena tidak ada makanan atau minuman yang jadi dibeli dan pondok yang digunakan dalam kondisi kosong,” lanjut Dewi.
Ketegangan kian memuncak. Dewi mengungkapkan bahwa saat sebagian rombongan masih makan, pemilik pondok mulai mengusir mereka secara kasar. Bahkan, makanan dibuang, disertai bentakan dan ancaman kekerasan.
“Kami belum selesai makan, tapi sudah diusir. Nasi dibuang-buang, kami seperti mau dipukul. Dia pegang kayu, itu kelihatan jelas di video,” tegas Dewi.
Ia menambahkan, rombongan sebenarnya berniat menyelesaikan pembayaran. Namun, situasi yang penuh amarah, makian, dan ancaman membuat mereka memilih meninggalkan lokasi demi keselamatan.
“Bagaimana kami mau bayar kalau kami dimaki, diusir, dan diancam seperti itu,” tutupnya.
Menanggapi video viral tersebut, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan mentolerir perilaku pedagang yang merusak kenyamanan pengunjung dan mencoreng citra wisata daerah.
BACA JUGA:Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Batal Dipidana
BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatera, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih dari 40 Lokasi
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada para pedagang. Kalau memang aktivitas itu merusak, saya akan minta Dinas Pariwisata untuk tidak mengizinkan mereka berjualan lagi,” tegas Dedy Wahyudi.
Lebih lanjut, Dedy memastikan bahwa penertiban pedagang di kawasan wisata, khususnya Pantai Panjang, akan terus dilakukan.
Ia menyebutkan, tindakan tegas akan diambil jika pelanggaran serupa kembali terulang.
“Ini sudah peringatan terakhir. Jika masih membandel, Dinas Pariwisata akan memanggil yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan resmi. Kalau tetap tidak diindahkan, kami tidak segan melarang berjualan, bahkan sampai pembongkaran lapak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


