Awards Disway
HONDA

Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik Gelar Aksi Damai Menuntut PPPK Penuh Waktu, Ini Tanggapan Ketua DPRD Mukomuko

Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik Gelar Aksi Damai Menuntut PPPK Penuh Waktu, Ini Tanggapan Ketua DPRD Mukomuko

Para guru dan tenaga pendidik saat menyampaikan aspirasi--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, menjelaskan bahwa tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dirumahkan sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara honorer yang terdaftar dalam database BKN dan tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama akan diarahkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sesuai petunjuk BKN.

BACA JUGA:Revitalisasi Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

BACA JUGA:Demo Heboh di Mukomuko, Tenaga Pendidik Tuntut PPPK Penuh Waktu

"Dengan adanya aksi ini kita sangat menyayangkan, dan kami ingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait honorer non-database ketentuannya dirumahkan dan yang masuk database menjadi paruh waktu," jelas Abdiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha mengupayakan aspirasi dari para guru dan tenaga pendidik sesuai dengan kewenangan yang ada. 

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami akan mengupayakan aspirasi sesuai kewenangan dan regulasi yang ada, dan untuk hasil akhirnya akan tetap di tangan Kemenpan RB,” pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: