Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Naik Jadi Rp 27,9 Miliar, Ini Rinciannya
Kantor Disdikbud Mukomuko--ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik datang bagi dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko menyatakan bahwa alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Total dana BOS yang akan diterima sekolah-sekolah di Mukomuko pada tahun 2025 mencapai Rp 27.910.600.000, naik dari Rp 27.889.640.000 pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hosky saat dikonfirmasi RakyatBengkulu.com pada Rabu 16 April 2025.
BACA JUGA:ANTM: Saham Tambang, Modal Cuan Masa Depan Buat Kamu yang Baru Mulai Investasi?
BACA JUGA:Strategi DCA Saat Harga Saham Turun, Cara Cerdas Top Up Buat Pemula
"Dengan alokasi dana BOS yang diterima pada tahun ini mencapai Rp 27,9 miliar ini mencakup untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujarnya.
Ramon menjelaskan, dana BOS tersebut akan dialokasikan kepada total 187 sekolah yang terdiri dari 137 SD dan 60 SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.
"Rinciannya dari total dana BOS yang diterima pada tahun ini untuk tingkat SD sekitar Rp 19 Miliar sedangkan SMP sekitar Rp 8,9 Miliar," ungkapnya.
Penggunaan dana BOS ini, kata Ramon, mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022.
BACA JUGA:Mengajarkan Anak tentang Pertemanan: Bekal Emosional yang Sering Terlupakan Orang Tua
BACA JUGA:134 Jamaah Haji Bengkulu Selatan Siap Berangkat ke Madinah, Manasik Pertama Sudah Digelar
Aturan tersebut menjadi pedoman agar dana digunakan sesuai kebutuhan operasional sekolah yang sah.
Tak hanya itu, Disdikbud Mukomuko juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan bahwa dana BOS digunakan secara transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

