Awards Disway
HONDA

BPBD Mukomuko Usulkan Rp38,9 Miliar ke BNPB untuk Perbaikan Infrastruktur dan Penanggulangan Bencana

BPBD Mukomuko Usulkan Rp38,9 Miliar ke BNPB untuk Perbaikan Infrastruktur dan Penanggulangan Bencana

BPBD Mukomuko Usulkan Rp38,9 Miliar ke BNPB untuk Perbaikan Infrastruktur dan Penanggulangan Bencana--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko mengajukan usulan dana sebesar Rp38,975 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan infrastruktur transportasi darat yang rusak akibat bencana serta pembangunan jalur evakuasi penting di sejumlah wilayah rawan bencana.

Kepala BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, mengatakan bahwa permohonan ini mencakup rekonstruksi jembatan dan pengaman infrastruktur di beberapa titik vital yang terdampak bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

“Kami mengajukan perbaikan terhadap infrastruktur yang menjadi pemicu bencana maupun yang rusak akibat bencana, seperti banjir dan longsor,” ujar Ruri.

BACA JUGA:Kapolri: Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia, Berikan Edukasi Kuat tentang Bahaya Radikalisme

BACA JUGA:OJK Ungkap Tiga Pedagang Aset Kripto Indonesia Terafiliasi dengan Perusahaan Luar Negeri

Dalam usulannya, BPBD mencantumkan beberapa titik prioritas perbaikan, di antaranya:

Rekonstruksi Jembatan Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit

Rekonstruksi Jembatan Gendamsyah (jalur evakuasi Jalan Padat Karya), Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko

Rekonstruksi box culvert jalur evakuasi Jalan Sultan Khalpatullah, Desa Ujung Padang

Pengaman Jembatan Sungai Air Hitam, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Air Rami

Ruri menjelaskan, seluruh berkas dan persyaratan teknis telah disampaikan ke BNPB melalui platform e-Proposal. Pihak BNPB sempat meminta beberapa kelengkapan dokumen tambahan yang kini sudah dipenuhi.

BACA JUGA:BI Bengkulu Tegaskan: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Setop Aktivitas

BACA JUGA:BPJAMSOSTEK Rejang Lebong Bayarkan Klaim Rp588 Juta untuk Perangkat RT/RW Sejak 2022

“Kami hanya tinggal menunggu kabar dari pusat. Besar harapan kami, usulan ini bisa segera diakomodir agar infrastruktur penting yang rusak segera diperbaiki,” ucap Ruri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: