Awards Disway
HONDA

Jumlah Pesantren di Mukomuko Bertambah, 13 Ajukan Izin Operasional

Jumlah Pesantren di Mukomuko Bertambah, 13 Ajukan Izin Operasional

Kepala Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I.--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat bahwa saat ini terdapat 17 pondok pesantren aktif yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I., saat dikonfirmasi oleh RakyatBengkulu.com pada Rabu 30 Juli 2025.

"Sejauh ini ada 17 pesantren yang di bawah naungan Kemenag yang aktif beroperasi sampai saat ini," ujarnya.

Widodo juga mengungkapkan bahwa jumlah tersebut berpotensi bertambah, mengingat saat ini ada 13 pondok pesantren yang sedang dalam proses melengkapi izin operasional. 

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Rohidin Mersyah 8 Tahun Penjara dan Denda Rp700 Juta, Mantan Sekda 6 Tahun dan Ajudan 5 Tahun

BACA JUGA:BPS Bengkulu Dorong Pemahaman Positif terhadap Data sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Publik

Menurutnya, proses perizinan ini merupakan bagian penting yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga pesantren agar dapat beroperasi secara resmi.

"Saat ini ada beberapa pondok pesantren yang sedang melengkapi izin operasional, karena untuk mengajukan izin operasional pondok pesantren ini, kita harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa syarat utama pendirian pesantren mencakup sejumlah hal penting seperti kehadiran seorang kiyai, minimal 15 santri yang tinggal di pondok, serta adanya sarana dan prasarana belajar. 

Selain itu, pesantren juga harus memiliki kitab kuning sebagai bahan ajar, serta fasilitas ibadah seperti musholla atau masjid.

BACA JUGA:BPS Bengkulu Dorong Pemahaman Positif terhadap Data sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Publik

BACA JUGA:BPS Bengkulu Gelar 'Kopi Pas', Tingkatkan Literasi Statistik Bersama Jurnalis dan Humas

Jika seluruh persyaratan tersebut berhasil dipenuhi, maka 13 pondok pesantren tersebut akan segera mendapatkan izin operasional dan mulai beroperasi. 

Dengan begitu, total pondok pesantren di Kabupaten Mukomuko akan bertambah menjadi 30 pesantren aktif yang tersebar di berbagai kecamatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: